![]() |
| Resbob Penghina Suku Sunda Ditangkap Polisi dan Resmi Dikeluarkan dari Kampus. (Foto: Ist/nexzine) |
NEXZINE.ID - YouTuber Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus menjadi sorotan publik setelah diduga menghina suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, melalui sebuah video live streaming. Tak hanya berujung pada penangkapan oleh kepolisian, Resbob juga dipastikan dikeluarkan dari kampus tempatnya menempuh pendidikan.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat, tokoh publik, hingga pejabat daerah. Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan turut angkat bicara dan mengecam keras tindakan tersebut.
Awal Mula Kasus Resbob Menghina Suku Sunda
Kontroversi ini bermula dari video siaran langsung Resbob saat mengendarai mobil. Dalam tayangan tersebut, ia melontarkan ucapan bernada kebencian dengan menyebut masyarakat Sunda dan Viking Persib menggunakan kata tidak pantas.
Video itu kemudian diunggah ulang oleh warganet di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, hingga viral dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Di tengah derasnya kritik, Resbob akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengakui perbuatannya sebagai kesalahan besar dan menyampaikan penyesalan kepada seluruh masyarakat Sunda.
Dalam pernyataannya, Resbob juga mengaku sedang berada dalam pengaruh alkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut. Meski demikian, permintaan maaf itu tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.
Resbob tetap dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Reaksi Keras Tokoh Publik Sunda
Sejumlah tokoh publik turut menyuarakan kemarahan atas ucapan Resbob. Komedian Sule mempertanyakan maksud pernyataan sang YouTuber dan menilai pengaruh alkohol tidak bisa dijadikan pembenaran.
Sementara itu, aktor Abenk Marco, yang dikenal lewat perannya sebagai Kang Cecep di sinetron Preman Pensiun, secara tegas menyatakan tidak akan memaafkan dan mendukung Resbob diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ditangkap di Jawa Timur dan Dikeluarkan dari Kampus
Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Resbob setelah yang bersangkutan sempat berpindah lokasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memastikan Resbob ditangkap di wilayah Jawa Timur.
Setelah diamankan, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dipindahkan ke Bandung guna menjalani proses hukum lanjutan.
Tak hanya itu, pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) juga mengambil langkah tegas.
Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan bahwa Resbob yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) telah resmi dikeluarkan dari kampus.
Kasus Jadi Peringatan Publik
Kasus Resbob menjadi pengingat bahwa ujaran kebencian di ruang digital dapat berdampak serius, baik secara hukum maupun sosial. Aparat dan masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menghormati keberagaman di Indonesia.
